Standar Usaha Jasa Konstruksi – PERMEN PUPR No 06/2021
Lingkup Kualifikasi Usaha
Lingkup kualifikasi usaha jasa konstruksi Umum sesuai PP 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko terdiri dari Kecil, Menengah, dan Besar. Sedangkan untuk kualifikasi usaha jasa konstruksi spesialis tidak ditetapkan;
Dalam hal pelaku usaha sudah mendapatkan kriteria modal usaha (skala usaha) sesuai PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yang akan melaksanakan layanan usaha jasa konstruksi, harus memenuhi persyaratan kualifikasi usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bidang jasa konstruksi;
Kriteria modal usaha (skala usaha) yang dimaksud dalam PP Nomor 7 Tahun 2021 tidak berkaitan dengan Kualifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi yang dimaksud dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam hal pelaku usaha mengajukan perubahan kualifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, dilakukan perubahannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan bidang jasa konstruksi;
Subklasifikasi Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi
Subklasifikasi pekerjaan konstruksi terintegrasi adalah sebagai berikut :
41011 GT001 Subklasifikasi Konstruksi Gedung Hunian
Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan yang dipakai untuk hunian, seperti rumah tinggal, rumah tinggal sementara, rumah susun, apartemen, dan kondominium. Termasuk pembangunan gedung untuk hunian yang dikerjakan oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual.
41012 GT002 Subklasifikasi Konstruksi Gedung Perkantoran
Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan yang dipakai untuk gedung perkantoran, seperti kantor dan rumah kantor (rukan). Termasuk pembangunan gedung untuk perkantoran yang dikerjakan oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual.
41013 GT003 Subklasifikasi Konstruksi Gedung Industri
Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/ atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk industri, seperti gedung perindustrian/ pabrik, gedung workshop/ bengkel kerja, bangunan pabrik untuk pengelolaan dan pemrosesan bahan nuklir. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung industri.
41014 GT004 Subklasifikasi Konstruksi Gedung Perbelanjaan
Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan yang dipakai untuk perbelanjaan, seperti gedung perdagangan/pasar/ mall, toserba, toko, rumah toko (ruko) dan warung. Termasuk pembangunan ruko yang dikerjakan oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual.
41015 GT005 Subklasifikasi Konstruksi Gedung Kesehatan
Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan yang dipakai untuk sarana kesehatan, seperti rumah sakit, poliklinik, puskesmas, balai pengobatan, gedung pelayanan kesehatan dan gedung laboratorium.
41016 GT006 Subklasifikasi Konstruksi Gedung Pendidikan
Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi bangunan yang dipakai untuk sarana pendidikan, seperti gedung sekolah, tempat kursus, laboratorium dan bangunan penunjang pendidikan lainnya.
41017 GT007 Subklasifikasi Konstruksi Gedung Penginapan
Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan yang dipakai untuk penginapan, seperti gedung perhotelan, hostel dan losmen.
41018 GT008 Subklasifikasi Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga
Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan yang dipakai untuk tempat hiburan, seperti bioskop, gedung kebudayaan/ kesenian, gedung wisata dan rekreasi serta gedung olahraga. Termasuk pembangunan gedung untuk tempat hiburan yang dikerjakan oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual.
42102 ST001 Subklasifikasi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass
Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan jembatan (termasuk jembatan rel), jalan layang, underpass, dan fly over. Termasuk juga kegiatan pembangunan, peningkatan, pemeliharaan penunjang, pelengkap dan perlengkapan jembatan dan jalan layang, seperti pagar/ tembok penahan, drainase jalan, marka jalan, dan rambu-rambu.
42202 ST002 Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih
Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan sipil pengolahan air bersih seperti bangunan penyadap dan penyalur air baku, bangunan pengolahan air baku, bangunan pengolahan air minum, bangunan menara air minum, reservoir air minum, jaringan pipa/penyalur distribusi air bersih, tangki air minum dan bangunan pelengkap air minum lainnya.
42204 ST003 Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal
Kelompok ini mencakup usaha perekayasaan, pengadaan, dan pelaksanaan konstruksi untuk bangunan sipil elektrikal seperti bangunan sipil pembangkit, transmisi, distribusi dan instalasi pemanfaatan tenaga listrik, jaringan pipa listrik lokal dan jarak jauh termasuk pembangunan gardu induk dan pemasangan tiang listrik dan menara.
42911 ST004 Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air
Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan prasarana sumber daya air seperti bendungan (dam), bendung (weir), embung, pintu air, talang (viaduk), sifon, check dam, tanggul dan saluran pengendali banjir, tanggul laut, bangunan pengambilan (free intake), krib, waduk dan sejenisnya, stasiun pompa dan/atau prasarana sumber daya air lainnya.
42912 ST005 Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan
Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan pelabuhan bukan perikanan seperti dermaga (jetty), trestle, sarana pelabuhan, dan sejenisnya. Termasuk konstruksi jalan air atau terusan, pelabuhan dan sarana jalur sungai, dok (pangkalan), lock (panama canal lock, hoover dam) dan lain-lain.
42915 ST006 Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi
Kelompok ini mencakup usaha perekayasaan, pengadaan, dan pelaksanaan konstruksi untuk bangunan sipil pada kegiatan usaha hulu dan hilir minyak dan gas.
42916 ST007 Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan
Kelompok ini mencakup usaha perekayasaan, pengadaan, dan pelaksanaan konstruksi untuk bangunan sipil pertambangan termasuk fasilitas eksplorasi dan operasi produksi pertambangan, dan pengendalian dampak lingkungan.
42917 ST008 Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Panas Bumi
Kelompok ini mencakup usaha perekayasaan, pengadaan, dan pelaksanaan konstruksi untuk bangunan sipil panas bumi termasuk fasilitas hulu panas bumi, seperti sumur dan pipa penyalur.
42918 ST009 Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olah Raga
Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan sipil fasilitas olah raga seperti bangunan stadion, olah raga lapangan (sepakbola, bisbol, rugbi, lintasan balap mobil dan motor), lapangan basket, hoki, lapangan tenis, lapangan golf, kolam renang termasuk kolam renang berdinding baja galvanized stainless steel standar Olympic, lintasan atletik, lapangan panahan, gelanggang olahraga dan lain-lain.
42923 ST010 Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimia, Farmasi, dan Industri Lainnya
Kelompok ini mencakup usaha perekayasaan, pengadaan, dan pelaksanaan konstruksi untuk pabrik pengolahan bahan kimia dasar; pengolahan pupuk; pabrik plastik dan pabrik pengolahan karet; pengolahan hasil agrokimia; pabrik pengolahan kimia lainnya termasuk pabrik pengolahan produk farmasi dan petrokimia.
42924 ST011 Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit
Kelompok ini mencakup usaha perekayasaan, pengadaan, dan pelaksanaan konstruksi untuk bangunan sipil fasilitas militer seperti benteng, lubang perlindungan, pusat pengujian militer. Termasuk tempat peluncuran satelit.