< All Topics
Print

Standar Usaha Jasa Konstruksi – PERMEN PUPR No 06/2021

Lingkup Kualifikasi Usaha

Lingkup kualifikasi usaha jasa konstruksi Umum sesuai PP 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko terdiri dari Kecil, Menengah, dan Besar. Sedangkan untuk kualifikasi usaha jasa konstruksi spesialis tidak ditetapkan;

Dalam hal pelaku usaha sudah mendapatkan kriteria modal usaha (skala usaha)  sesuai PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yang akan melaksanakan layanan usaha jasa konstruksi, harus memenuhi persyaratan kualifikasi usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bidang jasa konstruksi;

Kriteria modal usaha (skala usaha) yang dimaksud dalam PP Nomor 7 Tahun 2021 tidak berkaitan dengan Kualifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi yang dimaksud dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam hal pelaku usaha mengajukan perubahan kualifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, dilakukan perubahannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan bidang jasa konstruksi;

Subklasifikasi Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi

Subklasifikasi pekerjaan konstruksi terintegrasi adalah sebagai berikut :

41011 GT001          Subklasifikasi Konstruksi Gedung Hunian

Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan yang dipakai untuk hunian, seperti rumah tinggal, rumah tinggal sementara, rumah susun, apartemen, dan kondominium.  Termasuk pembangunan  gedung  untuk  hunian  yang dikerjakan  oleh perusahaan  real  estate dengan tujuan untuk dijual.

41012 GT002          Subklasifikasi Konstruksi Gedung Perkantoran

Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan yang dipakai untuk gedung perkantoran, seperti kantor dan rumah kantor (rukan). Termasuk pembangunan  gedung  untuk  perkantoran yang dikerjakan oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual.

41013   GT003  Subklasifikasi Konstruksi Gedung Industri

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/ atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk industri, seperti gedung perindustrian/ pabrik, gedung workshop/ bengkel kerja, bangunan pabrik untuk pengelolaan dan pemrosesan bahan nuklir. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung industri.

41014 GT004          Subklasifikasi Konstruksi Gedung Perbelanjaan

Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun  konstruksi untuk bangunan  yang dipakai untuk perbelanjaan, seperti gedung perdagangan/pasar/ mall, toserba, toko, rumah toko (ruko) dan warung.  Termasuk pembangunan ruko  yang  dikerjakan  oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual.

41015 GT005          Subklasifikasi Konstruksi Gedung Kesehatan

Kelompok ini mencakup  usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan yang dipakai untuk sarana kesehatan, seperti rumah sakit, poliklinik, puskesmas, balai pengobatan, gedung pelayanan kesehatan dan gedung laboratorium.

41016 GT006          Subklasifikasi Konstruksi Gedung Pendidikan

Kelompok  ini  mencakup  usaha  rancang bangun  konstruksi  bangunan  yang  dipakai untuk  sarana  pendidikan,  seperti  gedung sekolah,  tempat  kursus,  laboratorium  dan bangunan penunjang pendidikan lainnya.

41017 GT007          Subklasifikasi Konstruksi Gedung Penginapan

Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan yang dipakai untuk penginapan, seperti gedung perhotelan, hostel dan losmen.

41018 GT008          Subklasifikasi Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga

Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan yang dipakai untuk tempat hiburan, seperti bioskop, gedung kebudayaan/ kesenian, gedung wisata dan rekreasi serta gedung olahraga.  Termasuk pembangunan gedung untuk tempat hiburan yang dikerjakan oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual.

42102 ST001 Subklasifikasi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass

Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan jembatan (termasuk jembatan rel), jalan layang, underpass, dan fly over.  Termasuk juga kegiatan pembangunan, peningkatan, pemeliharaan  penunjang, pelengkap dan perlengkapan jembatan dan jalan layang, seperti pagar/ tembok penahan,  drainase jalan, marka jalan, dan rambu-rambu.

42202 ST002 Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih

Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan sipil pengolahan air bersih seperti bangunan penyadap dan penyalur air baku, bangunan pengolahan air baku, bangunan pengolahan air minum, bangunan menara air minum, reservoir air minum, jaringan pipa/penyalur distribusi air bersih, tangki air minum dan bangunan pelengkap air minum lainnya.

42204 ST003 Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal

Kelompok ini mencakup usaha perekayasaan, pengadaan, dan pelaksanaan konstruksi untuk bangunan sipil elektrikal seperti bangunan sipil pembangkit, transmisi, distribusi dan instalasi pemanfaatan tenaga listrik, jaringan pipa listrik  lokal  dan  jarak  jauh  termasuk pembangunan gardu induk dan pemasangan tiang listrik dan menara.

42911 ST004 Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air

Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan prasarana sumber daya air seperti bendungan (dam), bendung (weir), embung, pintu air, talang (viaduk), sifon, check dam, tanggul dan saluran pengendali banjir, tanggul laut, bangunan pengambilan (free intake), krib, waduk dan sejenisnya, stasiun pompa dan/atau prasarana sumber daya air lainnya.

42912 ST005 Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan

Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan pelabuhan bukan perikanan seperti dermaga (jetty), trestle, sarana pelabuhan, dan sejenisnya.  Termasuk konstruksi jalan air atau terusan, pelabuhan dan sarana jalur sungai, dok (pangkalan), lock (panama canal lock, hoover dam) dan lain-lain.

42915 ST006 Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi

Kelompok ini mencakup usaha perekayasaan, pengadaan, dan pelaksanaan konstruksi untuk bangunan sipil pada kegiatan  usaha  hulu  dan  hilir  minyak  dan gas.

42916 ST007 Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan

Kelompok ini mencakup usaha perekayasaan, pengadaan, dan pelaksanaan konstruksi untuk bangunan sipil pertambangan termasuk fasilitas eksplorasi dan operasi produksi pertambangan, dan pengendalian dampak lingkungan.

42917 ST008 Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Panas Bumi

Kelompok ini mencakup usaha perekayasaan, pengadaan, dan pelaksanaan konstruksi untuk bangunan sipil panas bumi termasuk fasilitas hulu panas bumi, seperti sumur dan pipa penyalur.

42918 ST009 Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olah Raga

Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan sipil fasilitas olah raga seperti bangunan stadion, olah raga lapangan (sepakbola, bisbol, rugbi, lintasan balap mobil dan motor), lapangan basket, hoki, lapangan tenis, lapangan golf, kolam renang termasuk kolam renang berdinding  baja  galvanized  stainless  steel standar  Olympic,  lintasan  atletik,  lapangan panahan, gelanggang olahraga dan lain-lain.

42923 ST010 Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimia, Farmasi, dan Industri Lainnya

Kelompok ini mencakup usaha perekayasaan, pengadaan, dan pelaksanaan konstruksi untuk pabrik pengolahan bahan kimia dasar; pengolahan pupuk; pabrik plastik dan pabrik pengolahan karet; pengolahan hasil agrokimia; pabrik pengolahan kimia lainnya termasuk pabrik pengolahan produk farmasi dan petrokimia.

42924 ST011 Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit

Kelompok ini mencakup usaha perekayasaan, pengadaan, dan pelaksanaan konstruksi untuk bangunan sipil fasilitas militer seperti benteng, lubang perlindungan, pusat pengujian militer. Termasuk tempat peluncuran satelit.

Daftar Isi
Shopping Basket