< All Topics
Print

Pembangunan Jalan Tol Sigli – Banda Aceh

Latar Belakang

Penugasan pemerintah berdasarkan Perpres No. 100 th 2014 j.o. Perpres No. 42 th 2024 tentang Penugasan Jalan Tol Trans Sumatera yaitu :
1. Kegiatan pelaksanaan Perencanaan Teknik yang bertujuan memperoleh Rencana Tenik Akhir
2. Merealisasikan pendanaan untuk seluruh lingkup dari pengusahaan jalan tol
3. Melaksanakan pembangunan Konstruksi Jalan Tol yang dibangun sesuai gambar rencana
4. Pelayanan transaksi dan pengumpulan pembayaran tol dalam waktu konsesi yang ditentukan
5, Melaksanakan pemeliharaan secara periodik Jalan Tol agar sesuai dengan SPM

Profil Proyek

Nama ProyekPelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Ruas Sigli – Banda Aceh
LokasiKAB. ACEH BESAR dan KAB. PIDIE
Pemilik ProyekPT. Hutama Karya (Persero)
Penyedia JasaPT. Adhi Karya (Persero) Tbk.
Waktu Pelaksanaan (Kontrak Induk Awal)840 Hari Kalender dari Kontrak (tanggal 30 November 2018 – 19 Maret 2021)
Waktu Pelaksanaan (Addendum XII Kontrak Induk)2.131 Hari Kalender dari Kontrak (30 November 2018 – 30 September 2024)
Waktu Pemeliharaan730 (Tujuh Ratus Tiga Puluh) Hari Kalender Sejak PHO
PembiayaanCPF (Contractor Pre Financing)
Jenis KontrakUnit Price

Lingkup Pekerjaan

  • Perencanaan Rencana Teknik     
    • Seksi 4 : RTA oleh HK     
    • Seksi 1, 2, 3, 5, dan 6 : Design and Build 
  • Pembangunan fisik meliputi     
    • Pekerjaan Tanah     
    • Pekerjaan Perkerasan    
    • Pekerjaan Struktur    
    • Pekerjaan Fasilitas Tol, dan Pekerjaan Penunjang 

Lesson Learn

Masalah

  • 1. Skema Investasi dan Pendanaan.
  • 2. Keterlambatan penyelesaian desain dan konstruksi pada lahan yang belum bebas.
  • 3. Penanganan kondisi tanah lunak yang menyebabkan kenaikan biaya investasi.
  • 4. Tidak tercapainya LHR karena tidak seiring dengan perkembangan kawasan industri dan ekonomi khusus.

Dampak

Kerugian secara Waktu dan Biaya.

Penyelesaian

  • 1. Koordinasi secara berkala dengan regulator terkait skema pendanaan.
  • 2. Bekerjasama dengan PPK lahan untuk pendekatan ke masyarakat sebagai upaya percepatan pembebasan lahan.
  • 3. Pendetailan soil investigasi untuk mendapatkan kondisi tanah sesuai kondisi di lapangan.
  • 4. Bekerjasama dengan regulator untuk pengembangan kawasan sekitar tol dengan prinsip Land Value Capture.

Video Bagian 1

Video Bagian 2

Video Bagian 3

Daftar Isi
Shopping Basket