Bagaimana Kami Membantu Anda?
Pembangunan Jalan Tol Sigli – Banda Aceh
Latar Belakang
Penugasan pemerintah berdasarkan Perpres No. 100 th 2014 j.o. Perpres No. 42 th 2024 tentang Penugasan Jalan Tol Trans Sumatera yaitu :
1. Kegiatan pelaksanaan Perencanaan Teknik yang bertujuan memperoleh Rencana Tenik Akhir
2. Merealisasikan pendanaan untuk seluruh lingkup dari pengusahaan jalan tol
3. Melaksanakan pembangunan Konstruksi Jalan Tol yang dibangun sesuai gambar rencana
4. Pelayanan transaksi dan pengumpulan pembayaran tol dalam waktu konsesi yang ditentukan
5, Melaksanakan pemeliharaan secara periodik Jalan Tol agar sesuai dengan SPM
Profil Proyek
Nama Proyek | Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Ruas Sigli – Banda Aceh |
Lokasi | KAB. ACEH BESAR dan KAB. PIDIE |
Pemilik Proyek | PT. Hutama Karya (Persero) |
Penyedia Jasa | PT. Adhi Karya (Persero) Tbk. |
Waktu Pelaksanaan (Kontrak Induk Awal) | 840 Hari Kalender dari Kontrak (tanggal 30 November 2018 – 19 Maret 2021) |
Waktu Pelaksanaan (Addendum XII Kontrak Induk) | 2.131 Hari Kalender dari Kontrak (30 November 2018 – 30 September 2024) |
Waktu Pemeliharaan | 730 (Tujuh Ratus Tiga Puluh) Hari Kalender Sejak PHO |
Pembiayaan | CPF (Contractor Pre Financing) |
Jenis Kontrak | Unit Price |
Lingkup Pekerjaan
- Perencanaan Rencana Teknik
- Seksi 4 : RTA oleh HK
- Seksi 1, 2, 3, 5, dan 6 : Design and Build
- Pembangunan fisik meliputi
- Pekerjaan Tanah
- Pekerjaan Perkerasan
- Pekerjaan Struktur
- Pekerjaan Fasilitas Tol, dan Pekerjaan Penunjang
Lesson Learn
Masalah
- 1. Skema Investasi dan Pendanaan.
- 2. Keterlambatan penyelesaian desain dan konstruksi pada lahan yang belum bebas.
- 3. Penanganan kondisi tanah lunak yang menyebabkan kenaikan biaya investasi.
- 4. Tidak tercapainya LHR karena tidak seiring dengan perkembangan kawasan industri dan ekonomi khusus.
Dampak
Kerugian secara Waktu dan Biaya.
Penyelesaian
- 1. Koordinasi secara berkala dengan regulator terkait skema pendanaan.
- 2. Bekerjasama dengan PPK lahan untuk pendekatan ke masyarakat sebagai upaya percepatan pembebasan lahan.
- 3. Pendetailan soil investigasi untuk mendapatkan kondisi tanah sesuai kondisi di lapangan.
- 4. Bekerjasama dengan regulator untuk pengembangan kawasan sekitar tol dengan prinsip Land Value Capture.
Video Bagian 1
Video Bagian 2
Video Bagian 3