Bagaimana Kami Membantu Anda?
ASEAN Chartered Professional Engineer (ACPE)
ASEAN Chartered Professional Engineer (ACPE) adalah sertifikat pengakuan profesional lintas negara di kawasan ASEAN sebagai hasil dari kesepakatan timbal balik (MRA) untuk layanan keinsinyuran. Gelar ini memungkinkan insinyur untuk bekerja di negara-negara anggota ASEAN dengan mendapatkan pengakuan standar kompetensi yang setara, bahkan menjadi tingkatan yang lebih tinggi dari gelar ASEAN Engineer dan memungkinkan mereka memimpin proyek lintas negara.
Persyaratan ACPE:
- Memiliki Sertifikat Keahlian (SKK) aktif, atau SIP/SKI IPM/IPU aktif dan STRI aktif dari PII.
- Scan (SKK) aktif atau IPM/IPU aktif & scan STRI aktif
- Lulusan Sarjana Teknik dari pendidikan tinggi/program studi yang terakreditasi – Scan ijazah ST
- Scan KTP
- Mengisi Form ACPE APP 2 bhs Inggris
- Surat keterangan kerja/surat tugas pada proyek
- CV ada no HP & Email
- Sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer (ACPE) berlaku seumur hidup,
- Terbit setahun 3 kali, sekitar bulan Februari, Juni, November

Konsultasikan kebutuhan sertifikasi Anda kepada kami, kami akan segera merespon Anda
Chat via Whatsapp +62 812-9102-9091
