Sejarah GAPENRI
Timeline GAPENRI
Perjalanan GAPENRI dalam memperkuat peran badan usaha rancangbangun dan jasa konstruksi terintegrasi di Indonesia.
1982 — Awal Perjalanan
Pada Agustus 1982, pemerintah mengundang badan usaha nasional yang bergerak dalam bidang Engineering, Procurement & Construction untuk menyatukan potensi perusahaan nasional. Dari proses tersebut kemudian terbentuk G3PI sebagai forum kerja sama.
Agustus
1982
September
1993
1993 — Lahirnya GAPENRI
September 1993 dalam Rapat Anggota G3PI, telah berhasil mencapai kesepakatan dan tekad bulat semua anggota untuk merubah bentuk Forum G3PI menjadi suatu Asosiasi Profesional dimaksud dengan nama: “Gabungan Perusahaan Nasional Rancangbangun Indonesia (GAPENRI)”
1999 — Rapat Anggota Khusus
Dalam Rapat Anggota Khusus (Istilah dalam AD GAPENRI untuk yang dikenal banyak orang sebagai Musyawarah Nasional) tanggal 08 December 1999, untuk pertama kali GAPENRI telah memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Baru. Baik AD dan ART dimaksud, telah dikukuhkan dengan Akta Notaris Publik.
Desember
1999
Agustus
2001
2001 — Rapat Warga I GAPENRI
Momentum penting dalam perjalanan GAPENRI dengan terbentuknya kepengurusan baru untuk memperkuat organisasi, meningkatkan sinergi antar anggota, serta melanjutkan peran GAPENRI dalam mendukung perkembangan jasa rancangbangun dan konstruksi nasional.
2002 — Penyusunan Sistem RKKS GAPENRI
Sistim Keanggotaan GAPENRI adalah hak dan wewenang Dewan Ketua dan Sekertaris Jenderal yang ditangani sehari–hari oleh Sekertariat dan Direktur Eksekutif GAPENRI.
April
2002
Agustus
2003
2003— Rapat Warga II GAPENRI
2004 — Rapat Warga III GAPENRI
Rapat Warga III GAPENRI menetapkan kepengurusan periode 2004–2007 sebagai bagian dari kesinambungan organisasi dan penguatan peran GAPENRI dalam mendukung perkembangan jasa rancangbangun nasional.
Februari
2004
Agustus
2005
2005— Rapat Warga IV GAPENRI
2007 — Rapat Warga V GAPENRI
Rapat Warga V GAPENRI menjadi momentum penting dalam keberlanjutan organisasi dengan ditetapkannya kepengurusan GAPENRI periode 2007–2010.
Kepengurusan ini melanjutkan komitmen organisasi dalam memperkuat sinergi antaranggota serta mengembangkan peran GAPENRI dalam mendukung kemajuan jasa rancangbangun nasional.
Februari
2007
Juni
2010
2010— Rapat Warga VI GAPENRI
Rapat Warga VI GAPENRI di PT Rekayasa Industri menetapkan kepengurusan periode 2010–2013 sebagai bagian dari kesinambungan organisasi dan penguatan sinergi antaranggota dalam mendukung perkembangan jasa rancangbangun nasional.
2011 — Rapat Warga V GAPENRI
Akta Pendirian Perkumpulan Gabungan Perusahaan Nasional Indonesia
Januari
2011
September
2014
2014— Rapat Warga VII GAPENRI
Rapat Warga VII GAPENRI menetapkan kepengurusan baru untuk masa bakti 2013–2016, sebagai bagian dari kesinambungan organisasi dalam memperkuat peran GAPENRI di industri jasa konstruksi terintegrasi.
2016 — Rapat Warga VIII GAPENRI
Rapat Warga VIII GAPENRI menetapkan kepengurusan baru untuk masa bakti 2016–2019, melanjutkan kesinambungan organisasi dan memperkuat peran GAPENRI sebagai wadah perusahaan jasa konstruksi terintegrasi.
Agustus
2016
April
2018
2018— Rapat Warga Khusus GAPENRI
Ketetapan Rapat Warga Khusus GAPENRI Thn 2018 No. : 001/TAP-RWG-KHUSUS/AD/2018 tentang Anggaran Dasar GAPENRI Tahun 2018
2018 — Akta Perubahan GAPENRI
Akta Perubahan Perkumpulan Gabungan Perusahaan Nasional Indonesia disingkat “GAPENRI”
April
2018
Juni
2018
2018— Pengesahan Pendirian Badan Hukum
Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Gabungan Perusahaan Nasional Rancang Bangun Indonesia
Keputusah Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU 0007688.AH.01.07.TAHUN 2018
2019 — Sosialisasi GAPENRI
GAPENRI melaksanakan sosialisasi Anggaran Rumah Tangga (ART) baru sebagai bagian dari upaya menyamakan pemahaman anggota terhadap tata kelola dan ketentuan organisasi. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan penerapan ART yang baru.
Juli
2019
Juli
2019
2019— Pengesahan Anggaran Rumah Tangga
Anggaran Rumah Tangga (ART) GAPENRI secara resmi disahkan melalui keputusan Dewan Pengurus GAPENRI. Pengesahan ini menjadi landasan bagi pelaksanaan tata kelola organisasi dan memperkuat ketertiban dalam menjalankan kegiatan GAPENRI.
