Sejarah GAPENRI

Timeline GAPENRI

Perjalanan GAPENRI dalam memperkuat peran badan usaha rancangbangun dan jasa konstruksi terintegrasi di Indonesia.

1982 — Awal Perjalanan

Pada Agustus 1982, pemerintah mengundang badan usaha nasional yang bergerak dalam bidang Engineering, Procurement & Construction untuk menyatukan potensi perusahaan nasional. Dari proses tersebut kemudian terbentuk G3PI sebagai forum kerja sama.

Agustus

1982

September

1993

1993 — Lahirnya GAPENRI

September 1993 dalam Rapat Anggota G3PI, telah berhasil mencapai kesepakatan dan tekad bulat semua anggota untuk merubah bentuk Forum G3PI menjadi suatu Asosiasi Profesional dimaksud dengan nama: “Gabungan Perusahaan Nasional Rancangbangun Indonesia (GAPENRI)”

1999 — Rapat Anggota Khusus

Dalam Rapat Anggota Khusus (Istilah dalam AD GAPENRI untuk yang dikenal banyak orang sebagai Musyawarah Nasional) tanggal 08 December 1999, untuk pertama kali GAPENRI telah memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Baru. Baik AD dan ART dimaksud, telah dikukuhkan dengan Akta Notaris Publik.

Desember

1999

Agustus

2001

2001 — Rapat Warga I GAPENRI

Momentum penting dalam perjalanan GAPENRI dengan terbentuknya kepengurusan baru untuk memperkuat organisasi, meningkatkan sinergi antar anggota, serta melanjutkan peran GAPENRI dalam mendukung perkembangan jasa rancangbangun dan konstruksi nasional.

2002 — Penyusunan Sistem RKKS GAPENRI

Sistim Keanggotaan GAPENRI adalah hak dan wewenang Dewan Ketua dan Sekertaris Jenderal yang ditangani sehari–hari oleh Sekertariat dan Direktur Eksekutif GAPENRI.

April

2002

Agustus

2003

2003— Rapat Warga II GAPENRI

2004 — Rapat Warga III GAPENRI

Rapat Warga III GAPENRI menetapkan kepengurusan periode 2004–2007 sebagai bagian dari kesinambungan organisasi dan penguatan peran GAPENRI dalam mendukung perkembangan jasa rancangbangun nasional.

Februari

2004

Agustus

2005

2005— Rapat Warga IV GAPENRI

2007 — Rapat Warga V GAPENRI

Rapat Warga V GAPENRI menjadi momentum penting dalam keberlanjutan organisasi dengan ditetapkannya kepengurusan GAPENRI periode 2007–2010.

Kepengurusan ini melanjutkan komitmen organisasi dalam memperkuat sinergi antaranggota serta mengembangkan peran GAPENRI dalam mendukung kemajuan jasa rancangbangun nasional.

Februari

2007

Juni

2010

2010— Rapat Warga VI GAPENRI

Rapat Warga VI GAPENRI di PT Rekayasa Industri menetapkan kepengurusan periode 2010–2013 sebagai bagian dari kesinambungan organisasi dan penguatan sinergi antaranggota dalam mendukung perkembangan jasa rancangbangun nasional.

2011 — Rapat Warga V GAPENRI

Akta Pendirian Perkumpulan Gabungan Perusahaan Nasional Indonesia

Januari

2011

September

2014

2014— Rapat Warga VII GAPENRI

Rapat Warga VII GAPENRI menetapkan kepengurusan baru untuk masa bakti 2013–2016, sebagai bagian dari kesinambungan organisasi dalam memperkuat peran GAPENRI di industri jasa konstruksi terintegrasi.

2016 — Rapat Warga VIII GAPENRI

Rapat Warga VIII GAPENRI menetapkan kepengurusan baru untuk masa bakti 2016–2019, melanjutkan kesinambungan organisasi dan memperkuat peran GAPENRI sebagai wadah perusahaan jasa konstruksi terintegrasi.

Agustus

2016

April

2018

2018— Rapat Warga Khusus GAPENRI

Ketetapan Rapat Warga Khusus GAPENRI Thn 2018 No. : 001/TAP-RWG-KHUSUS/AD/2018 tentang Anggaran Dasar GAPENRI Tahun 2018

2018 — Akta Perubahan GAPENRI

Akta Perubahan Perkumpulan Gabungan Perusahaan Nasional Indonesia disingkat “GAPENRI”

April

2018

Juni

2018

2018— Pengesahan Pendirian Badan Hukum

Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Gabungan Perusahaan Nasional Rancang Bangun Indonesia

Keputusah Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU 0007688.AH.01.07.TAHUN 2018

2019 — Sosialisasi GAPENRI

GAPENRI melaksanakan sosialisasi Anggaran Rumah Tangga (ART) baru sebagai bagian dari upaya menyamakan pemahaman anggota terhadap tata kelola dan ketentuan organisasi. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan penerapan ART yang baru.

Juli

2019

Juli

2019

2019— Pengesahan Anggaran Rumah Tangga

Anggaran Rumah Tangga (ART) GAPENRI secara resmi disahkan melalui keputusan Dewan Pengurus GAPENRI. Pengesahan ini menjadi landasan bagi pelaksanaan tata kelola organisasi dan memperkuat ketertiban dalam menjalankan kegiatan GAPENRI.