Hak & Kewajiban

KEANGGOTAAN

Hak Anggota

1
Hak Setiap Anggota
  • Mengeluarkan suara, pendapat, dan saran baik secara lisan maupun tulisan.
  • Memperoleh perlindungan dan pembelaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Mengikuti kegiatan peningkatan pengetahuan, kompetensi, keterampilan, serta pengembangan sumber daya manusia yang diadakan oleh Perkumpulan.

Anggota Biasa

Mempunyai hak memilih dan dipilih dalam kepengurusan sebagai anggota Dewan Ketua dan Sekretaris Jenderal.

Anggota Mitra Nasional & Mitra Asing

Mempunyai hak memilih dan dipilih dalam kepengurusan, kecuali dipilih sebagai anggota Dewan Ketua dan Sekretaris Jenderal.

Anggota Kehormatan

Hanya mempunyai hak bicara dalam pertemuan anggota.

TANGGUNG JAWAB

Kewajiban Anggota

15
Kewajiban Setiap Anggota
  • Mentaati dan melaksanakan sepenuhnya semua ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta ketentuan-ketentuan lain yang telah ditetapkan oleh Perkumpulan.
  • Menjaga dan menjunjung tinggi nama baik Perkumpulan.
  • Mempunyai kesadaran yang tinggi untuk mengembangkan organisasi.
  • Menghayati dan melaksanakan Etika Bisnis Perkumpulan.
  • Berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Perkumpulan.

Komitmen Bersama

Setiap anggota diharapkan berperan aktif dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kemajuan organisasi GAPENRI.