Indonesia masuk dalam kategori tujuh negara yang memiliki cadangan tembaga terbesar di dunia, serta memiliki cadangan nikel terbesar dunia. Potensi yang sangat besar tersebut harus bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dengan menciptakan nilai tambah yang setinggi-tingginya bagi ekonomi nasional.
Pembangunan smelter adalah untuk menciptakan nilai tambah produk tambang di dalam negeri, memperkuat hilirisasi industri, serta menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan, dan membuat bangsa Indonesia makin mandiri dan makin maju.
Keberadaan smelter sangat tergantung dengan ketersediaan tenaga listrik, untuk itu PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) merevisi kembali Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 seiring dengan tingginya komitmen permintaan listrik dari smelter. Sebagai alternatif penyediaan listrik untuk smelter adalah melalui Floating Power Plant