Praktek praktek korupsi dalam kegiatan kehidupan bernegara dan bermasyarakat di Indonesia sangat merusak sendi sendi kehidupan terhadap keberlangsungan kehidupan dan berusaha serta merusak moral bangsa yang pada akhirnya akan menyengsarakan rakyat. Praktek korupsi di Indonesia saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, karena hampir seluruh sendi kehidupan, mulai dari tingkat pusat sampai daerah tidak terlepas dari adanya korupsi yang dilakukan dalam berbagai bentuk dan kegiatan kegiatan tertentu. Korupsi juga merupakan kegiatan yang dilarang agama karena sangat berdampak kepada kehidupan masyarakat, sehingga praktek korupsi perlu untuk dicegah dan diberantas.
Dalam Upaya menyebarluaskan ketentuan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, Gapenri, sebagai salah satu Asosiasi tempat bergabungnya Badan Usaha Kontraktor Terintegrasi, berkewajiban melakukan sosialisasi terkait aturan anti korupsi dan tata cara mendapatkan sertifikat Panduan Cegah Anti Korupsi (Pancek) KPK.
Pembinaan Usaha berkelanjutan 5 Tahun GAPENRI.
[su_box title=”SPONSORHIP KEGIATAN” style=”glass” radius=”4″]Untuk memeriahkan acara ini, kami mengajak anggota GAPENRI untuk turut serta mendukung penyelenggaraan acara ini dengan berkontribusi sebagai sponsor. Untuk Informasi sponsorship & kegiatan lebih lanjut dapat menghubungi Tim GAPENRI Acedemy atau mengirim surat via email ke sekretariat@gapenri.or.id[/su_box]